Bandar Narkoba Kabur Usai Tabrak Polisi di Cirebon, Sabu 35 Kg Ditinggal

Bandar narkoba melarikan diri saat hendak ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakpus di Rest Area Km 208 Tol Palimanan, Cirebon. Bandar tersebut kabur usai menabrak Iptu Lukas Marbun dan meninggalkan barang bukti sabu di lokasi.

"Jadi pada saat itu barang sudah diturunkan, kemudian pelaku mengetahui keberadaan anggota sehingga mereka langsung kabur dan meninggalkan sabu di lokasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi  Senin (22/11/2021).

Barang bukti tersebut dimasukkan dalam satu karung. Setelah diperiksa, sabu tersebut memiliki berat total 35 kilogram.

"Barang bukti kurang lebih 35 Kg. Nilai sabu yang disita ini bernilai kurang lebih 53 miliar dan dengan disitanya barang bukti ini bisa menyelamatkan 250.000 jiwa," jelasnya.

Iptu Lukas Ditabrak

Pengejaran bandar narkoba ini mengakibatkan satu orang anggota terluka. Iptu Lukas Marbun mengalami patah tulang usai ditabrak dan dilindas bandar narkoba.

"Pagi ini Iptu Lukas Marbun menjalani operasi di Rumah Sakit Carolus Jakarta," ujar Hengki.

Hengki mengatakan Iptu Lukas Marbun luka berat akibat ditabrak sewaktu pengejaran terhadap bandar narkoba di rest area di Tol Cirebon.

"Kondisinya luka berat," ucap Hengki.

Peristiwa itu terjadi di rest area Km 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat pada Minggu (21/11). Saat itu tim Unit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang dipimpin Kompol Indrawienny Panjiyoga menyelidiki informasi terkait jaringan narkoba.

Tim kemudian berangkat ke Cirebon setelah diperoleh informasi bahwa pelaku berada di sana. Namun, setiba di lokasi, pelaku melakukan perlawanan.

Pelaku berusaha melarikan diri dengan menabrak anggota. Akibatnya, seorang anggota, Iptu Lukas mengalami patah kaki setelah dilindas pelaku.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk " Bandar Narkoba Kabur Usai Tabrak Polisi di Cirebon, Sabu 35 Kg Ditinggal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel