Bentrok Kopassus Vs Brimob Gegara Rokok, Panglima TNI: Anggota Terlibat Diproses Hukum!


Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ikut buka suara terkait pertikaian antara prajurit TNI dengan anggota Polri di Timika, Papua. Jenderal Andika menyebut seluruh prajurit TNI yang terlibat dalam pertikaian sedang diproses hukum.

Andika mengatakan proses hukum dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Militer TNI AD. Mereka diduga melakukan tindak pidana.

"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/11/2021).

Selain itu, Andika juga mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan hal yang sama terhadap anggota polisi yang terlibat dalam pertikaian itu. Kedua belah pihak terlibat pertikaian karena masalah jual beli rokok.

"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut."

Untuk diketahui, Terjadi keributan antara anggota TNI dan personel Polri. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, keributan itu yang disebut terjadi di Timika, Papua itu gara-gara masalah rokok.

Dikutip dari Antara, prajurit TNI yang terlibat pertikaian itu merupakan anggota Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika beredar di media sosial.

Berdasarkan siaran pers Humas Polda Papua, peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi Sabtu (27/11) bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua.

Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok.

Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan. Selanjutnya dan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan.

Dalam keterangan pers tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.

Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai.

"Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," kata Kamal.

Pasca kejadian tersebut situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua aman dan kondusif

Belum ada Komentar untuk " Bentrok Kopassus Vs Brimob Gegara Rokok, Panglima TNI: Anggota Terlibat Diproses Hukum!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel