Gaga Muhammad Resmi Ditahan dan Jadi Terdakwa Buntut Laura Anna Lumpuh


Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam resmi ditahan setelah membuat mantannya, selebgram Laura Anna lumpuh karena kecelakaan. Gaga ditahan di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur. Tak hanya ditahan, Gaga juga menjadi terdakwa kecelakaan lalu lintas dan mengikuti tiga kali persidangan. 

seputar fakta Gaga ditahan dan jadi terdakwa. Ditahan sejak 2 November Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gaga Muhammad Ditahan Gaga ditahan atas laporan Laura Anna sebagai korban kecelakaan pada tahun 2019 yang mengakibatkan dirinya lumpuh. Gaga akhirnya ditahan karena terbukti bersalah dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. 

“Kalau enggak salah (sejak) 2 November deh begitu tahap 2 pokoknya. (Ditahan) di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur,” kata Handri Dwi Z di PN Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021). Menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas dan terancam 5 tahun penjara Setelah ditahan dan kasus pidana lalu lintas itu didaftarkan ke PN Jakarta Timur pada 1 November, Gaga sudah mulai mengikuti agenda persidangan. 

Dalam sidang perdana, Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Baca juga: PN Jaktim Tanggapi Ketidakpuasan Laura Anna Saat Jadi Saksi di Sidang Gaga Muhammad “Pasal yang dikenakan 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancamannya 5 tahun maksimal,” ujar Handri. 

Persidangan sudah jalan 3 kali Handri mengatakan, proses persidangan sudah berjalan sebanyak tiga kali. Sidang berlangsung secara online karena pandemi Covid-19. Gaga mengikuti sidang dari dalam rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, hanya saksi, jaksa, dan majelis hakim yang ada di PN Jaktim. 

Laura dan ibunya pun sudah memberikan keterangannya di meja hijau sebagai saksi. Untuk kondisi Gaga selama persidangan, Handri memastikan dalam keadaan sehat. Buktinya, Gaga selalu mengikuti persidangan. Baca juga: JPU Sebut Gaga Muhammad Sudah Ditahan sejak 2 November "Kalau kondisi Gaga, kita lihatnya di sidang online. Dia sehat kan berarti baik-baik saja kondisinya," kata Handri. 

Penyesalan Gaga Saat ditanya apakah Gaga Muhammad ada penyesalan atau tidak, Handri belum bisa memastikan. Ia baru akan mengetahuinya nanti ketika sidang selanjutnya berlangsung. "Kalau itu nanti kita lihat lah di akhir biasanya nanti kita tanyai, nah itu baru kita tahu apakah dia ada penyesalan atau enggak. 

Sejauh ini kan belum karena masih saksi-saksi kan," ungkap Handri. Sidang dilanjut Kamis ini Handri mengatakan, sidang Gaga akan kembali digelar pada Kamis (9/12/2021) ini pukul 13.00 WIB. Agendanya pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum telah menyiapkan 4 saksi untuk hadir dalam sidang Kamis ini. 

“Pokoknya ada polisi 2 orang. Kemudian yang pihak sipilnya juga 2 orang kalau enggak salah,” ucap Handri. Gaga akan menghadiri sidang online tersebut dari dalam rutan. 

Sementara, untuk Laura, jaksa memberi kebebasan. "Kalau Laura kemarin kan sudah hadir, jadi tidak ada kewajiban dia untuk hadir lagi. Tapi kalau dia mau hadir ya juga tidak ada masalah," tuturnya

Belum ada Komentar untuk " Gaga Muhammad Resmi Ditahan dan Jadi Terdakwa Buntut Laura Anna Lumpuh "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel