Jerinx Resmi Ditahan, Nora Alexandra Hanya Bisa Terdiam dan Sedih
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi ditahan atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial Adam Deni. Jerinx keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat didampingi oleh kuasa hukum dan istrinya, Nora Alexandra.
Melalui Media Elektronik Nora Alexandra sendiri hanya bisa terdiam melihat suaminya harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
"Ya perasaannya sedihlah," kata Nora sambil berjalan melewati awak media. Baca juga: Jerinx Resmi Ditahan, Nora Alexandra Hanya Bisa Terdiam dan Sedih Sebelumnya Jerinx sendiri mengaku siap menghadapi semua proses hukum di dalam kasus ini.
"Intinya semuanya akan saya hadapi dengan gentleman," kata dummer grup band Superman Is Dead tersebut. Baca juga: Kenakan Rompi Tahanan, Jerinx Dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya Selanjutnya, Jerinx akan ditahan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya mulai hari ini.
Adapun kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima "endorse" untuk mengaku positif Covid-19.
Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi Jerinx. Adam dimaki-maki Jerinx lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik menghilangnya akun Instagram @jrxsid.
Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx. Laporannya atas dugaan ancaman kekerasan ke Polda Metro Jaya. Bagaimana dengan Jerinx? Adam Deni dan Jerinx sempat menjalani dua kali mediasi untuk menyelesaikan permasalah ini.
Namun, Adam Deni menutup pintu damai setelah mengaku ada berbagai pihak yang berusaha mengintervensi di dalam kasusnya.
Belum ada Komentar untuk " Jerinx Resmi Ditahan, Nora Alexandra Hanya Bisa Terdiam dan Sedih "
Posting Komentar