Buntut Kandungan Kue yang Dijualnya, Pembuat Cookies Narkoba di Bali Terancam 20 Tahun Penjara
Seorang pembuat kue cookies di Pulau Dewata terjerat kasus hukum karena produk yang dibuatnya selama ini mengandung campuran bahan berbahaya.
Diketahui, pembuat kue cookies tersebut mencampurkan narkotika golongan I ke dalam adonan.
Pembuat kue cookies yang mencampurkan narkotika tersebut diketahui berinisial ECB, diamankan oleh petugas dari Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di kawasan Renon, Denpasar Selatan.
Peluang usaha tanpa modal |
Saat penangkapan, ECB yang juga merupakan residivis tahun 2018 ini sedang mengambil suatu bingkisan tepat di bawah pohon pisang.
Saat melakukan penggeledahan di tempat tinggal ECB, pihak Kepolisian menemukan 1 kantong plastik yang berisikan potongan kue sebanyak 19 potong, 1 plastik berisikan serbuk warna kuning dan 1 plastik berisikan serbuk warna krem.
Diduga, 19 potongan kue cookies tersebut sudah mengandung narkotika karena dicampur saat proses pembuatan adonan.
Selain itu, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti lain yaitu, peralatan membuat kue, kompor gas dan timbangan elektrik.
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.Com, Kapolresta Denpasar menjelaskan mengenai efek dari mengkonsumsi kue cookies tersebut yang akan sama dengan orang ketika mengkonsumsi narkotika umumnya
Saat dikonfirmasi, ECB mengatakan jika dia tak melakukan aksinya seorang diri, melainkan ada orang lain yang mengarahkannya, berinisial DM.
Baca Juga: Jadi incaran selama Ramadhan, Berikut 7 manfaat timun suri bagi kesehatan
DOWNLOAD |
ECB diduga menerima perintah dari DM pada awal Maret 2022 untuk membuat kue cookies yang dicampurkan narkotika tersebut sebanyak 100 potong, setelah selesai produksi dia mengirimkan melalui ekspedisi sebanyak 80 potong.
Sisa kue cookies sebanyak 20 potong menjadi konsumsi pribadi ECB dari sisa yang dia buat sebanyak 100 potong.
Kini ECB terancam hukuman 20 tahun penjara sesuai pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Belum ada Komentar untuk "Buntut Kandungan Kue yang Dijualnya, Pembuat Cookies Narkoba di Bali Terancam 20 Tahun Penjara"
Posting Komentar