Wanda Hamidah Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum: Harap Hak Anak Dipenuhi
Wanda Hamidah jalani pemeriksaan terkait laporan perusakan rumah dan penghinaan mantan suaminya. Kuasa hukum Wanda Hamidah berharap hak anak dipenuhi
Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan terkait laporan dari mantan suaminya, Daniel Patrick.
Pemeriksaan digelar di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (30/5/2022).
Dikutip dari WartaKotalive, Wanda Hamidah dilaporkan atas dugaan tindak perusakan rumah dan penghinaan Daniel Patrick, Minggu (15/5/2022) malam.
"Hari ini Mbak Wanda Hamidah diundang klarifikasi di Polres Depok," ucap Tegar Putuhena, kuasa hukum Wanda Hamidah saat dihubungi melalui telepon.
Diketahui, wanita kelahiran 21 September 1977 itu dituding melakukan penghinaan dan perusakan rumah mantan suami.
Saat itu, Wanda Hamidah nekat merusak pintu dan jendela rumah Daniel Patrick.
Namun, aksinya tersebut terekspos ke publik dan Wanda Hamidah telah menyesal.
Menurut Wanda Hamidah, perebutan anak adalah masalah internal dengan mantan suaminya.
Hal itu, menurutnya, bisa diselesaikan dengan kepala dingin tanpa harus lapor polisi.
Kuasa hukum Wanda Hamidah menilai, masalah kliennya adalah privasi.
"Mbak Wanda kurang nyaman jika harus membagi masalah privasi seperti itu ke khalayak," ungkap Tegar Putuhena di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).
Tapi sayang, kini masalahnya telah jadi konsumsi publik.
"Cuma sudah terlanjur menjadi konsumsi masyarakat, apa boleh buat."
"Kalaupun sama bapaknya, Mbak Wanda hanya berpesan supaya hak-haknya anak dipenuhi," papar Tegar Putuhena.
Wanita usia 44 tahun itu berharap, anaknya bisa tetap sekolah saat bersama Daniel Patrick.
"Kami denger kabar kalau sampai hari ini (Malakai) belum masuk sekolah."
"Hak anak tetap harus dipenuhi biar nggak ketinggalan pelajaran, karena sebentar lagi ujian," papar Tegar Putuhena.
Belum ada Komentar untuk " Wanda Hamidah Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum: Harap Hak Anak Dipenuhi"
Posting Komentar