Anak Durhaka yang Lindas Ibunya dengan Sepeda Motor Gara-gara Tak Diberi Uang untuk Beli Miras Terancam 5 Tahun Bui



Seorang pria di Cirebon berinisial MS (32) terancam hukuman lima tahun penjara akibat aksi durhakanya menganiaya ibunya sendiri.

Pria tersebut merupakan warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri dengan cara memukul di bagian wajah dan melindasnya dengan sepeda motor.

“Korban dilindas menggunakan sepeda motor, dan juga dipukul bagian wajah,” kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton Anton, Kamis (7/7/2022).

Dia menyebutlkan bahwa tersangka melakukan penganiayaan kepada ibu kandungnya, lantaran permintaannya tidak sepenuhnya dipenuhi oleh korban.

Tersangka meminta uang Rp 300 untuk membeli minuman keras. Namun orang tuanya hanya memberikan sekitar Rp 250 ribu, dan dengan menasihati, agar tidak dibelikan minuman keras.

Menurut Anton, sepulang dari membeli minuman beralkohol tersebut tersangka kembali meminta uang Rp 50 ribu kepada korban.

Namun, korban tidak memberikannya melainkan menasihati tersangka agar tidak meminum minuman beralkohol.

Akibatnya, tersangka yang dalam keadaan mabuk merasa kesal dan langsung memukul menggunakan tangan kanannya ke arah wajah korban.

“Sehingga korban mengalami luka bengkak di bagian mata sebelah kanan,” tuturnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kami juga mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka dalam aksi tersebut,” tandasnya.

Belum ada Komentar untuk "Anak Durhaka yang Lindas Ibunya dengan Sepeda Motor Gara-gara Tak Diberi Uang untuk Beli Miras Terancam 5 Tahun Bui"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel