Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Saat Kondisi Rumah Sepi di Tangerang, Korban Diseret dalam Kamar
Sungguh bejad kelakuan seorang ayah di Balaraja, Kabupaten Tangerang berinisial EW. Pria 45 tahun tersebut tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan tersangka EW ditangkap setelah ibu korban atau istri dari tersangka melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja.
"Saat mendapatkan laporan, tim langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Balaraja," kata Romdhon pada Senin (18/7).
Kepada petugas, EW mengaku melakukan perbuatannya biadab tersebut di rumahnya ketika sutuasi sepi.
"Tersangka menarik korban ke kamar dan melakukan persetubuhan itu. Situasi rumah sedang sepi hanya berdua saja," ungkapnya.
Perbuatan EW tersebut terbongkar ketika korban melaporkan kejadian tersebut ke sang ibu.
"Korban tidak langsung melapor. Beberapa hari kemudian korban baru lapor ke ibunya. Kemudian ibunya langsung membuat laporan kesini," ungkapnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Balaraja langsung mengamankan pelaku dirumahnya.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengaku telah melakukan perbuatan tersebut. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Balaraja untuk di periksa," pungkasnya.
Belum ada Komentar untuk "Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Saat Kondisi Rumah Sepi di Tangerang, Korban Diseret dalam Kamar"
Posting Komentar