Digugat ke Pengadilan, Suami Zaskia Gotik Diduga Punya Anak Laki-Laki dari Seorang Model



Rumah tangga pedangdut Zaskia Gotik sedang diterpa kabar tak sedap. Suaminya, Sirajuddin Mahmud (SM) digugat oleh seorang model asal Yogyakarta tentang status seorang anak laki-laki yang diduga anak dari terlapor.

Humas Pengadilan Negeri Cikarang, Sondra mengatakan bahwa gugatan model berinisial V itu telah masuk sejak 20 Juni 2022.
"Untuk hari ini rencananya agenda persidangan adalah sidang pertama dengan agenda panggilan kepada pihak penggugat dan tergugat," ujarnya dalam video yang dibagikan akun @lambe_turah, dikutip dari Suara.com, Rabu (13/7/2022).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Cikarang, gugatan penggugat atas nama Veranosiliyana bahwa anak laki-laki bernama Maximilian Zorey Bregint adalah anak dari tergugat, Sirajuddin Mahmud, telah dikabulkan. Atas dasar itu, penggugat dan tergugat diminta melakukan tes DNA.

Sion Tarigan selaku kuasa hukum Veranosiliyana kemudian mengungkap awal perkenalan sang klien dengan Sirajuddin Mahmud. Perkenalan mereka rupanya berlangsung sebelum Sirajuddin Mahmud menikahi Zaskia Gotik pada 22 April 2020 secara siri.

"Sekitar akhir 2019, V berkenalan dengan saudara SM di kota Jogja. Perkenalan ini sampai pada terjalin hubungan asmara dan semakin intim sampai akhirnya saudari V hamil dari hubungannya dengan saudara SM," terang Sion Tarigan.
Namun upaya Veranosiliyana untuk meminta pertanggungjawaban Sirajudin Mahmud tidak berjalan dengan mulus.

"Dia mencoba menghubungi saudara SM tapi direspons dengan semua kontak dan media sosial saudara V diblokir oleh saudara SM," ujar Sion Tarigan.
Langkah hukum kemudian dipilih Veranosiliyana setelah upaya kekeluargaan ditolak mentah-mentah oleh Sirajudin Mahmud. Hingga saat ini, belum ada respons dari Sirajuddin Mahmud maupun Zaskia Gotik.



Belum ada Komentar untuk "Digugat ke Pengadilan, Suami Zaskia Gotik Diduga Punya Anak Laki-Laki dari Seorang Model"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel