Pernikahan Langka di Klaten, Kakek Usia 93 Tahun Nikahi Nenek Usia 71 Tahun



Prosesi pernikahan yang boleh dibilang langka berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kemalang, Klaten, Jawa Tengah. Soalnya, pasangan yang menikah kali ini bukan orang dewasa seperti biasanya, tetapi sudah lanjut usia.

Di mana, mempelai pria yang bernama Rumpyuh Tarno Sukarto usianya 93 tahun. Sementara pasangannya Sulami usianya 71 tahun. Keduanya berasal dari Dukuh Pancasan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten.

Dilansir dari laman Kementerian Agama, Selasa (7/6/2022), Kepala KUA Kemalang Sugiyanto, mengaku sempat tak percaya dengan umur mereka, ketika pertama menerima berkas pendaftaran pernikahan pada akhir Mei 2022.

“Saya lihat berkas mempelai pria, ternyata setelah diperiksa kelahiran 1929. Saya awalnya mengira hanya salah input. Kemudian saya cek lagi, ternyata di KTP memang benar kelahiran tahun 1929,” kata Sugiyanto dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).

Layaknya pasangan calon pengantian lainnya, Sugiyanto menjelaskan, setelah mendaftar, mereka sempat memvalidasi berkas serta mengecek kesehatan ke puskesmas. Setelah berkas persyaratan lengkap dan valid, akad nikah dilangsungkan Jumat, 27 Mei 2022.

Sugiyanto mengungkapkan keinginannya untuk bisa berkomunikasi lebih dalam dengan Tarno-Sulami. Hanya saja, lantaran sudah ditunggu pasangan calon pengantin berikutnya yang bakal melangsungkan akad nikah, keinginan itu diurungkan. “Situasi saat itu tak memungkinkan,” katanya.

Sugiyanto salut dengan kondisi kesehatan pasangan itu yang masih bugar, terutama Mbah Tarno. Pada usia yang hampir menyentuh satu abad, Tarno masih bisa berjalan dengan tegap, lancar berbicara, serta pendengarannya masih bagus.

“Meski bukan pernikahan yang pertama, saya kagum dengan semangat Tarno dan Sulami menjadi pasangan suami istri yang sah secara agama dan negara, meski usia mereka hampir seabad. Saya sampaikan saat itu turut bergembira dan salut di usia segitu masih sehat dan bugar,” tuturnya.

Tarno pun tak kesulitan ketika melafalkan ijab kabul di depan penghulu dan para saksi. Tarno tak perlu mengulangi lafal ijab kabul untuk menjadikan pernikahannya dengan Sulami sah. “Sekali saya tuntun, begitu menirukan lancar. Kalimat yang diucapkan tidak ada yang berbeda,” kata Sugiyanto.

Belum ada Komentar untuk "Pernikahan Langka di Klaten, Kakek Usia 93 Tahun Nikahi Nenek Usia 71 Tahun"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel