Syok dan Wajah Pucat Pasi! Oknum Guru Asal Banyu Asin ini Gemetar Ketakutan Saat Polisi Menggrebeknya Sedang Asyik Masyuk di Atas Ranjang Hotel Bersama Suami Orang, Memohon Tak Telepon Suami dan Keluarganya

 




Oknum guru selingkuh

GridHITS.id - Seorang guru harus menjadi contoh dan teladan bagi murid dan masyarakat.

Sebab, ia adalah seorang teladan yang harus dipatuhi murid-muridnya.

Sayangnya, hal itu tidak dilakukan oleh oknum guru satu ini.

Apesnya, perselingkuhan itu berhasil digrebek oleh Tim Polda Sulsel.

Kontan saja, sang guru ketakutan dan meminta kasus itu tak diberitahu pada pasangannya.

Peristiwa ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.

Saat itu, oknum guru yang berasal dari Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) ketahuan Selingkuh dengan seorang pria di salah satu Hotel di Palembang.

Adalah razia petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel yang berhasil membongkar perselingkuhan itu.

Sang guru dan selingkuhannya harus menjalani sidang.

Oknum guru itu berinisial NN (35) dan berselingkuh dengan pegawai swasta berinisial HA (36).

Kini oknum guru di Banyuasin itu bersama selingkuhannya harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).

Diketahui oknum guru di Banyuasin itu berinisial NN (35) dengan pasangannya HA seorang pegawai swasta HA (36).

Keduanya dihadapankan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang.

Dalam sidang, keduanya mengaku telah memiliki pasangan masing-masing, dan mengaku sudah saling kenal sejak lama.

Pada hakim tunggal terdakwa NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang, karena hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang.

Sedangkan dari pengakuan, terdakwa HA mengaku awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang kepada NN.

"Awalnya saya cuma antar sate Padang saja pak dan mengobrol-ngobrol," ujar Terdakwa HA.

Namun ditanya hakim lebih dalam, akhirnya HA mengaku sempat berbuat hal yang tidak senonoh.

"Cuma ciuman saja pak," kata HA.

Di dalam sidang keduanya mengatakan takut jika hal ini sampai ketahuan ke keluarga masing-masing.

"Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.

Akibat perbuatannya, majelis hakim pun menghukum kedua pasangan selingkuh tersebut wajib membayar denda sebesar Rp. 2.000.000.

Sementara itu, Kanit 4 Turjawali Polda Sumsel AKP Heri Sulistio SH melalui anggota Riksa Tipiring Polda Sumsel Brigadir Patron menjelaskan, penangkapan keduanya saat dirazia di penginapan Simpang Charitas Palembang sekira pukul 22.50, Kamis (25/8/2022).

"Ketika petugas kami melakukan pemeriksaan mulanya kedua mengaku sudah menikah, dan saat itu yang laki-laki sedang berada di atas kasur kamar nomor 201," ujar Patron.

Namun, lanjut Brigadir Patron saat diperiksa lebih mendalam barulah keduanya mengaku bukanlah pasangan suami-istri.

Belum ada Komentar untuk "Syok dan Wajah Pucat Pasi! Oknum Guru Asal Banyu Asin ini Gemetar Ketakutan Saat Polisi Menggrebeknya Sedang Asyik Masyuk di Atas Ranjang Hotel Bersama Suami Orang, Memohon Tak Telepon Suami dan Keluarganya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel