Video Viral di Bogor, Polisi Terima 'Uang Damai' Rp 600 Juta dan Ancam Pakai UU ITE
EF mengancam perekam video dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
EF juga dikabarkan menerima 'uang damai' dari pelanggar lalu lintas.
Dalam video viral yang beredar, EF sedang duduk di motor.
EF memarahi seorang pria di pintu keluar Tol Sukabumi.
"Kamu dari tadi saya diemi ngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya," kata EF.
"Ini mobil orang," jawab pengendara mobil.
EF mengancam wanita yang sedang merekamnya.
"Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya. Sini handphone-mu," bentak EF sambil mencoba merampas ponsel perekam.
Video viral itu diunggah akun TikTok @hysyhss.
Pemilik akun menulis bahwa polisi minta uang Rp 600.000 dan tidak memberi kesempatan kepada pengendara membela diri.
"Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap. Mungkin jika memang benar pihak kami yg bersalah, boleh ditegur dulu dgn pantas layaknya manusia dgn manusia, di introgasi & dibicarakan dulu BAIK BAIK!! Tapi ini Nggak! Dia ngomongnya nge gass terus, tidak kasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main kaki ke supir. Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum. & Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!! & mempersilahkan kami untuk melanjutkan perjalanan kami. Sebelum pergi juga, Hp saya ini pun sempat mereka geledah, untuk memastikan bahwa video dramatis yg saya ambil ini benar2 sudah saya hapus."
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin minta maaf kepada masyarakat terkait ulah polisi nakal tersebut.
Iman minta masyarakat melaporkan polisi yang melanggar.
"Bantu kami supaya kami juga bisa segera mengambil tindakan terhadap anggota kami yang melakukan pelanggaran," tandas Iman, Kamis (29/9/2022).
"Kami minta maaf kepada masyarakat di Kabupaten Bogor bila pelayanan yang dilakukan belum maksimal," jelasnya.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar telah memeriksa anggota Polsek Cijeruk tersebut.
"Kami mutasi, demosi, dan juga dilakukan penegakan hukum untuk disiplin dan kode etik untuk dia," ucapnya.
Iman mengatakan awalnya pengendara menawari sejumlah uang.
EF sempat menolaknya.
Akhirnya EF pun tergoda.
"Ketika pengendara melanggar lalin, kemudian mau ditilang. Pengendara minta untuk 'damai' dalam tanda negatif. Kemudian sempat ditolak juga. Kemudian dengan alasan titip sidang, akhirnya EF menerima uang itu," ungkapnya.
Kasus dalam video viral itu bermula saat sopir travel melanggar lalu lintas di jalan Tol Ciawi-Sukabumi.
EF sudah memberi surat tilang lantaran mobil travel itu diduga ilegal.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana tidak menyampaikan detail pelanggaran pengendara tersebut.
Setelahnya, sopir dan rombongan dalam travel tidak terima, mereka lalu mengejar EF.
"Intinya, pengendara itu melanggar lalu lintas dan sudah diberikan surat tilang. Tapi polisinya dikejar sambil direkam. Sudah diberi surat tilang juga warna biru," tutur Desi, Rabu (28/9/2022).
Belum ada Komentar untuk " Video Viral di Bogor, Polisi Terima 'Uang Damai' Rp 600 Juta dan Ancam Pakai UU ITE"
Posting Komentar