Berkasus dengan Putra Ahok, Ayu Thalia Nangis di Depan Hakim Minta Tak Dibui: Saya Tulang Punggung Keluarga
Sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022). Ia membantah tudingan mencemarkan nama baik Nicholas Sean, putra Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya tidak bermaksud mencemarkan atau memfitnah siapa pun," ujar Ayu Thalia.
Sambil menangis terisak, Ayu Thalia memohon kepada hakim agar tidak dipenjara karena harus menafkahi keluarga.
"Saya mohon Yang Mulia memberikan kebijaksanaan dan kemurahan hatinya kepada saya. Sebagai anak perempuan yang paling besar di keluarga saya, saya adalah tulang punggung bagi kedua orangtua saya yang sudah tidak bekerja. Adik saya yang baru masuk kuliah belum bisa menghidupi dirinya sendiri," ujar Ayu Thalia.
Ayu Thalia juga meminta dibebaskan dari segala hukuman karena harus merawat ibunya yang sakit.
"Kalau saya dihukum, siapa nanti yang akan menghidupi dan memenuhi kebutuhan keluarga saya? Siapa yang nanti mengurus mama saya yang sedang sakit?" kata Ayu Thalia.
Ayu Thalia merasa sanksi sosial imbas laporan Nicholas Sean sudah cukup membebani mentalnya. Ia tak mau menanggung beban lebih berat dengan masuk penjara.
"Saya sudah sangat lelah. Nama baik saya hancur dan saya tidak tahu berapa lama nama baik saya bisa pulih lagi," kata Ayu Thalia.
Besar harapan Ayu Thalia agar hakim mau mempertimbangkan kondisinya untuk menentukan isi putusan nanti.
"Saya mohon Yang Mulia Majelis Hakim mempertimbangkan sekali lagi untuk tidak menghukum saya," ucap Ayu Thalia.
Sebagai pengingat, Nicholas Sean berseteru dengan Ayu Thalia sejak Agustus 2021.Kejadian bermula saat Ayu Thalia mengaku punya hubungan khusus dengan Nicholas Sean dan mengalami penganiayaan. Sambil menyertakan beberapa bukti luka fisik, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan pada 27 Agustus 2021.
Cerita penganiayaan yang dialami Ayu Thaliaternyata membuat Nicholas Sean terganggu. Ia lantas melaporkan balik sang artis atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.
Laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean dinyatakan gugur pada November 2021 karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam bukti yang disertakan.
Sedangkan laporan Nicholas Sean diproses sampai ke persidangan dengan Ayu Thalia selaku terdakwa dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP.
Belum ada Komentar untuk "Berkasus dengan Putra Ahok, Ayu Thalia Nangis di Depan Hakim Minta Tak Dibui: Saya Tulang Punggung Keluarga"
Posting Komentar