8 Bayi Lahir Akibat Ulah Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung
Guru pesantren di Bandung memperkosa 12 santriwati yang beberapa korban di antaranya hamil hingga melahirkan. Delapan anak lahir akibat ulah bejat guru berinisial HW (36) itu.
"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Dari perkara tersebut, ada 12 anak yang menjadi korban. Mereka merupakan santriwati di pondok pesantren yang ada di kawasan Cibiru, Bandung.
HW melakukan perbuatan pemerkosaan itu dari rentang waktu 2016-2021. Ada 12 santriwati yang menjadi korban pemerkosaan. Tercatat empat korban hamil dan sudah melahirkan.
"Kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," kata Dodi.
Perkara itu sudah masuk ke pengadilan. Pada Selasa (7/12) kemarin, sidang tersebut sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi. Informasi dihimpun, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup
Belum ada Komentar untuk " 8 Bayi Lahir Akibat Ulah Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung"
Posting Komentar