Menyesal Terima Suap Proyek Wisma Atlet, Angelina Sondakh: Allah Menampar Saya


Bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Angelina Sondakh mengucapkan kalimat perpisahan kepada warga binaan di sana.



"Kepada teman-teman saya di dalam yang masih harus jalani sisa hukuman, kalian harus semangat," ujar Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022).

Tak lupa, Angelina Sondakh juga menyampaikan terima kasih atas suka duka yang mereka lalui bersama dibalik jeruji besi. Menurut dia, 10 tahun di sana bukan waktu yang sebentar.

"Terima kasih telah menemani hari-hariku," kata Angelina Sondakh.

Baca Juga:

Angelina Sondakh Bebas Usai 10 Tahun Dipenjara, Ini 8 Fakta Perjalanan Hidupnya


Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas pagi ini. Keluar mengenakan busana muslim dengan perpaduan warna merah jambu dan ungu, ia tak kuasa menahan tangis bahagia saat memberikan pernyataan.

"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ucap Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh juga sempat menyampaikan penyesalan karena pernah tergiur duit suap proyek Wisma Atlet.

"Akhirnya Allah menampar saya. Sehingga saya harus dibina," ungkap Angelina Sondakh.

Terpidana kasus korupsi proyek di Kemenpora dan Kemendiknas Angelina Sondakh bersaksi dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1).

Baca juga : Usaha tanpa modal yang bisa kita lakukan sekarang.

Jika mengikuti perhitungan awal, Angelina Sondakh harusnya baru dinyatakan bebas pada April 2022. Perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar lebih awal dari jadwal seharusnya.

Baca Juga:

Angelina Sondakh Cium Tangan Petugas Lapas saat Hirup Udara Bebas

Angelina Sondakh menghabiskan 10 tahun di penjara imbas kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2012.

Saat itu, Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta

Belum ada Komentar untuk "Menyesal Terima Suap Proyek Wisma Atlet, Angelina Sondakh: Allah Menampar Saya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel