Balada Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar: Jadi Otak Pembunuhan, Kini Terancam Hukuman Mati

Kasus tewasnya petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang akhirnya terkuak. Ia awalnya diduga tewas ditembak karena ada temuan proyektil peluru di badannya.

Polisi bergerak cepat mengusut kasus tersebut, awalnya menetapkan tiga tersangka hingga akhirnya merujuk pada satu tersangka selaku otak pembunuhan. Siapa nyana, otak pembunuhan itu adalah seorang pejabat di Kota Makassar.

Dia adalah Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan. Belakangan diketahui, Iqbal menjadi dalang penembakan karena korban dan pelaku disebut terlibat hubungan cinta segitiga dengan seorang wanita berinisial R yang juga diketahui sebagai salah satu pejabat di Dishub Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, Kasatpol PP Makassar itu akhirnya ditangkap saat berada di rumahnya.

Baca Juga:Detik-detik Penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Kapolrestabes Makassar Pimpin Langsung

DOWNLOAD APLIKASI

Adapun motif pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Makassar adalah terkait asmara.

"Cinta segitiga," kata Kapolrestabes, Sabtu (16/4/2022).

Antara pelaku dengan korban diduga memperebutkan seorang perempuan diduga berinisial R yang juga berstatus sebagai ASN di Kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Video Penangkapan Viral

Sementara detik-detik penangkapan Iqbal Asnan viral di media sosial. Dalam penangkapan itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto memimpin langsung penangkapan Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan di rumahnya, Jalan Muhammad Tahir, Kota Makassar.

Baca Juga:Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Terancam Hukuman Mati

Kapolrestabes bersama puluhan polisi berpakaian sipil masuk ke dalam rumah. Menyerahkan surat penangkapan.

Tidak butuh waktu lama, Iqbal Asnan menandatangani surat penangkapan. Kemudian bersama perempuan yang diduga istrinya keluar menuju sebuah mobil Fortuner yang sudah menunggu.

Iqbal Asnan kemudian dibawa menuju Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

Terancam Hukuman Mati

Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Baca Juga:Detik-detik Penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Kapolrestabes Makassar Pimpin Langsung

Total, polisi telah menangkap 4 orang yang diduga ikut bersama-sama merencanakan pembunuhan. Mulai dari orang yang merencanakan, hingga eksekutor di lapangan.

"Kasus sudah terungkap," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

Rmpat pelaku penembakan itu adalah S, MIA (Muh Iqbal Asnan), AKM, dan A telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka, kata Kapolrestabes, terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Pasal sangkaan 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukuman seumur hidup atau mati," kata Budhi.

Meski demikian, Budhi mengaku tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Apalagi, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus penembakan tersebut. "Bisa saja (tersangka bertambah)," tuturnya.

Baca Juga:Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Terancam Hukuman Mati

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dan senjata api (senpi) yang digunakan menembak Najamuddin Sewang

"Yang jelas kendaraan bermotor digunakan pelaku dan senpi yang masih perlu kita uji balistik," kata Budhi.

Detik-detik Penembakan Najamuddin Sewang

petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang terekam CCTV saat melintas di pertigaan Jalan Danau-Jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, sekitar pukul 10.54 Wita, Minggu (3/4). Terlihat korban tiba-tiba terjatuh tepat di pertigaan jalan hingga meninggal dunia.

Peristiwa meninggalnya korban awalnya dikira karena kasus kecelakaan murni. Namun belakangan pihak keluarga menemukan luka bocor mirip bekas tembakan pada bagian pinggang jenazah korban saat dibawa pulang ke rumah.

Polisi kemudian turun tangan menyelidiki peristiwa kematian korban dengan melakukan autopsi jenazah. Hingga akhirnya terungkap korban tewas ditembak setelah ditemukan proyektil peluru pada tubuh korban, tepatnya pada bagian ketiak sebelah kiri korban

Belum ada Komentar untuk "Balada Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar: Jadi Otak Pembunuhan, Kini Terancam Hukuman Mati"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel