Sambil Terisak, Adam Deni Mengaku Terkejut Dituntut 8 Tahun Penjara: Saya Tidak Bersalah
Adam Deni mengaku terkejut mengetahui dirinya dituntut 8 tahun penjara atas kasus UU ITE laporan Ahmad Sahroni.
Nama Adam Deni menjadi sorotan setelah terlibat kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Adam Deni dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).
Tuntutan itu berawal dari Adam Deni yang dituding melanggar UU ITE karena mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni tanpa izin.
Selesai menjalani sidang tersebut, Adam Deni memberikan tanggapannya.
Sambil terisak, Adam Deni mengaku terkejut mengetahui dirinya dituntut 8 tahun penjara oleh JPU.
"Ya semoga saya tetap percaya sama Allah SWT tentang kezaliman ini. Jujur saya tadi dengar 8 tahun, itu kaget," ungkap Adam Deni, dikutip dari YouTube Kompas.com, Selasa (31/5/2022).
Sebab, pegiat media sosial ini meyakini tak ada niat buruk saat mengunggah dokumen tanpa izin tersebut.
"Karena tujuan saya baik, saya benar-benar tidak ada niatan apapun ketika membongkar kasus ini," kata Adam.
Terdakwa perkara dugaan pelanggaran UU ITE, Adam Deni Gearaka dituntut delapan tahun penjara dalam kasus ilegal akses dokumen milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Terdakwa perkara dugaan pelanggaran UU ITE, Adam Deni dituntut delapan tahun penjara dalam kasus ilegal akses dokumen milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)
"Teman-teman media juga tahu saya bagaimana track recordnya. Mungkin saya banyak salah di luar, ini saya anggap ujian bagi saya," sambungnya.
Bahkan, Adam Deni menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.
Ia juga yakin telah melakukan hal yang benar dalam membongkar kasus yang menyeret Ahmad Sahroni.
"Yang terpenting apa, di dalam case ini saya memang tidak menyatakan saya bersalah. Saya benar-benar mengungkap sebuah kejahatan seseorang," terang Adam Deni.
"Dan sekarang tinggal bagaimana nanti lawyer saya yang akan meneruskan," paparnya.
Dokter Tirta Heran Adam Deni Bisa Kirim DM Instagram saat Ditahan
Diberitakan sebelumnya, Dokter Tirta heran mendapat pesan dari Adam Deni lewat direct message (DM) di Instagram.
Padahal saat itu Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ilegal akses.
Oleh karenanya, Dokter Tirta meng-capture isi pesan Adam Deni di DM Instagram dan melaporkannya ke Bareskrim Polri.
"Iya dia DM di hari pertama terus saya komplain," kata Dokter Tirta, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (9/2/2022).
"Dia bisa DM pakai akunnya, saya capture kasih ke teman-teman dari Polri," sambungnya.
Soal posisi Adam Deni saat mengirim pesan, pria bernama lengkap Tirta Mandira Hudhi ini mengaku tidak mengetahuinya secara pasti.
Namun pesan tersebut masuk ke DM Instagram Dokter Tirta tepat ketika polisi membenarkan adanya penangkapan.
"Saya kurang tahu (sudah di rutan atau belum), yang jelas dia bisa DM saya setelah viral di media sebagai tersangka," jelasnya.
Dalam pesannya, Dokter Tirta menyebut Adam Deni banyak menyalahkan dirinya yang dianggap tidak setia kawan.
Bahkan Adam Deni merasa dijebak karena berencana memberantas korupsi.
"Pada waktu itu dia mengatakan saya tidak setia kawan, saya harus memperjuangkan dia," ujar Dokter Tirta.
"Bahwa dia dijebak, saat itu intinya dia tetap memerangi koruptor," lanjutnya.
Lantaran merasa disalahkan dan dipojokkan, Dokter Tirta merasa tersinggung.
Belum ada Komentar untuk " Sambil Terisak, Adam Deni Mengaku Terkejut Dituntut 8 Tahun Penjara: Saya Tidak Bersalah"
Posting Komentar