Tak Sudi Rumah Ditempati Mantan Istri, Pria Robohkan Hunian Senilai Rp 500 Juta: Tidak Punya Beban



Viral seorang pria merobohkan rumahnya sendiri yang nilainya ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Bukan tanpa alasan pria tersebut nekat membongkar rumah yang ia bangun.

Video perobohan rumah tersebut bahkan viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (9/10/2022).

Pada awal video memperlihatkan rumah berwarna cerah itu dirobohan mulai dengan dihancurkan bagian atasnya.

Alat berat beko juga dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran.

Belakangan terungkap, pembongkaran rumah senilai ratusan juta tersebut berawal dari perceraian pasangan suami istri di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Sang suami tak sudi rumah ditempati oleh mantan istri dan ia memilih merobohkannya.

Sementara hingga Minggu (10/7/2022), video ini sudah ditonton lebih dari 5.000 kali.

Ratusan warganet juga ikut meramaikan postingan dengan berbagai tanggapannya.


Ada yang menyangkan aksi pembongkaran dan mempertanyakan kenapa rumah tidak dijual.

Sedangkan warganet lain mendukung sang suami yang memiliki prinsip.

Cerita pemilik rumah

Dihimpun dari Kompas.com, diketahui pemilik rumah bernama Moh. Suaib.

Ia merupakan warga Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Suaib membangun rumahnya pada tahun 2018.

Ia menggunakan uang pemberian dari orangtuanya untuk mendirikan bangunan seluas 6x9 meter itu.

Sedangkan tanah merupakan warisan milik mantan istri.

Tujuan Suaib membongkar rumahnya karena tak mau ditempati oleh mantan istrinya.

Kini mantan istri Suaib mengungsi ke rumah saudaranya setelah semua barang di dalam rumah dikeluarkan.

Sementara Suaib tinggal bersama orangtuanya di Desa Pangtonggal, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Viral pria robohkan rumah senilai Rp 500 juta karena tak sudi ditempati mantan istri (Instagram @undercover.id)

Mediasi menemui jalan buntu

Abdul Hannan, paman Suaib mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, sudah berulang kali dilakukan mediasi antara Suaib dengan istrinya.

Pertemuan difasilitasi oleh Pengadilan Agama Pamekasan hingga perwakilan kedua keluarga.

Namun hasilnya nihil, Suaib bersikukuh melakukan pembongkaran yang dilakukan pada Rabu (6/7/2022) lalu.

Hannan juga telah memberi masukan agar rumah diwarikan ke anak Suaib.

Lagi-lagi Suaib tidak mau menerima saran yang diberikan.

"Sudah kami sarankan agar rumah itu diwariskan kepada kedua anaknya, namun saran itu ditolak," ungkap Hannan, dikutip dari Kompas.com.

Hannan menyebut, keponakannya memang memiliki niat bulat untuk membongkar rumahnya.

Ia tidak merasa terbebani setelah mengeluarkan uang tak sedikit.

"Orangnya seperti tidak punya beban untuk membongkarnya. Akhirnya alat berat merobohkan bangunan tersebut dibantu tetangga Suaib dan saya sendiri," imbuh Hannan.

Proses pembongkaran juga dihadiri oleh perwakilan keluarga dari mantan istri Suaib.

Mereka menegaskan, pembongkaran merupakan kesepatan dari kedua belah pihak.

Belum ada Komentar untuk "Tak Sudi Rumah Ditempati Mantan Istri, Pria Robohkan Hunian Senilai Rp 500 Juta: Tidak Punya Beban"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel